Massa GLSS Sumsel Minta Walikota Palembang Fasilitasi Pertemuan Terkait Exit Tol Gandus

PALEMBANG , Kompasnewsinvestigasi.id – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat Independent Sumatera Selatan (GLSS) menggelar kunjungan dan aksi damai yang terorganisir dengan baik ke Kantor Walikota Palembang pada hari Selasa (24/02/2026).

Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya yang terstruktur untuk mendapatkan kejelasan terkait rencana pembangunan Exit Tol Gandus, yang proses teknis pematokan dan pengukuran lahan telah diinisiasi oleh pihak terkait sejak bulan September 2024 namun hingga saat ini belum memberikan kepastian apapun bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak.

Proses Pematokan Dimulai September 2024
Proyek pembangunan Exit Tol Gandus direncanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan infrastruktur transportasi kota Palembang, yang bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas antarwilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pada awal bulan September tahun lalu, pihak terkait yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Palembang, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, serta perusahaan pengembang PT.HK telah melakukan serangkaian kegiatan teknis, mulai dari identifikasi lokasi, pematokan batas lahan yang akan digunakan, hingga pengukuran secara detail terhadap luas tanah yang menjadi objek pembebasan.

Namun demikian, setelah lebih dari lima bulan berlalu, masyarakat yang tinggal di kawasan RT.21 RW.06 Kelurahan Talang Kemang, Kecamatan Gandus, belum mendapatkan informasi resmi yang jelas mengenai status pelaksanaan proyek, besaran kompensasi yang akan diberikan sesuai dengan standar yang berlaku, mekanisme administrasi proses pembebasan lahan, maupun jadwal yang pasti terkait tahapan pelaksanaan pembangunan.

Kondisi ini telah menimbulkan ketidakpastian yang signifikan bagi kehidupan masyarakat lokal, terutama terkait keamanan tempat tinggal dan stabilitas mata pencaharian mereka.

Aksi Terkoordinasi Berjalan Tertib dan Terstruktur
Aksi yang dikoordinasikan oleh tiga perwakilan utama yaitu Harris sebagai Koordinator Bidang Advokasi GLSS, Martin Chaniago sebagai perwakilan masyarakat terdampak, dan Pasaribu sebagai Ketua Umum Gabungan LSM Independent Sumatera Selatan berjalan dengan tertib dan penuh rasa penghormatan terhadap tatanan masyarakat.

Dalam pidato orasi yang disampaikan di halaman kantor walikota, Martin Chaniago menyampaikan aspirasi bersama dengan nada yang tegas namun konstruktif:

“Kami dari warga RT.21 RW.06 Talang Kemang, Kelurahan Gandus, dengan penuh rasa hormat mengajukan permohonan kepada Bapak Walikota Palembang agar segera memberikan kepastian yang jelas apakah pembangunan Exit Tol Gandus akan tetap dilanjutkan atau tidak.

Lebih dari itu, kami membutuhkan kejelasan yang komprehensif terkait seluruh aspek yang menyangkut pembebasan lahan kami mulai dari mekanisme penilaian nilai tanah yang adil, proses penetapan hak kompensasi yang transparan, hingga jaminan perlindungan hak-hak masyarakat selama dan setelah proses pembangunan berlangsung,” ujar Martin.

Minta Fasilitasi Pertemuan dengan Pihak Terkait
Selain mengajukan permintaan akan kepastian terkait status proyek dan pembebasan lahan, massa juga secara resmi mengusulkan agar Walikota Palembang dapat berperan aktif sebagai fasilitator pertemuan dengan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, lembaga pertanahan, perusahaan pengembang, serta perwakilan masyarakat.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi yang terbuka dan saling menghargai untuk membahas secara mendalam mengenai rencana detail pembangunan, strategi mitigasi dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat terdampak, serta langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk memastikan bahwa proses pembangunan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Perwakilan GLSS juga menyampaikan bahwa mereka siap untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, dengan catatan bahwa hak-hak masyarakat sebagai pemilik tanah dan penghuni wilayah harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pengambilan keputusan.

Mereka berharap bahwa dengan adanya fasilitasi dari walikota, seluruh pihak dapat mencapai pemahaman yang baik dan menemukan jalan keluar yang konstruktif untuk mendukung kemajuan infrastruktur kota sekaligus melindungi kesejahteraan masyarakat lokal.

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *