Kompasnewsinvestigasi. Id~PALEMBANG – Di balik megahnya gedung RSUD BARI Palembang, tersimpan pertanyaan besar tentang ke mana larinya ratusan miliar rupiah anggaran perawatan dan pengadaan alat kesehatan sejak 2024 hingga 2026. Pertanyaan ini dilontarkan keras oleh DPP LSM GRANSI bersama Forum LSM Bersatu dalam aksi demonstrasi di Balai Kota Palembang, Rabu (09/09/2026).
Koordinator aksi, Supriadi, tidak sekadar mengeluhkan pelayanan, namun membawa data temuan lapangan yang mencengangkan. Ia menyoroti ironi dimana ruang rawat inap VIP—yang seharusnya menjadi etalase kualitas rumah sakit daerah—justru dipenuhi plafon bocor, lemari rusak, dan sistem pemanggil perawat (nurse call) yang mati total.
“Logikanya sederhana. Jika di kelas VIP saja kondisinya seperti gudang barang bekas, bagaimana nasib pasien di kelas biasa? Ini bukan lagi soal kelalaian kecil, tapi indikasi kuat adanya penyimpangan atau penggelapan dalam realisasi anggaran,” tegas Supriadi di depan massa.
Sorotan tajam juga diarahkan pada peralatan diagnostik utama. CT Scan, yang merupakan nyawa dari penanganan kasus kritis, dikabarkan sering mengalami kerusakan berkepanjangan. Padahal, pos anggaran untuk perawatan alat tersebut disebut mencapai puluhan miliar rupiah. Ketidaksesuaian antara alokasi dana dan fungsi alat ini memicu dugaan mark-up atau korupsi pengadaan suku cadang.
Tak hanya infrastruktur fisik, GRANSI juga menerima laporan mengenai degradasi moral pelayanan. Sejumlah saksi mengaku mengalami perlakuan intimidatif dari oknum petugas di Unit Gawat Darurat (UGD), sebuah hal yang bertentangan dengan sumpah profesi dan standar pelayanan minimal rumah sakit pemerintah.
Empat Tuntutan Strategis: Dari Audit Hingga Pergantian Pimpinan
Melihat kompleksitas masalah yang bersifat sistemik, GRANSI dan Forum LSM Bersatu mengajukan empat tuntutan konkret kepada Wali Kota Palembang:
1. Evaluasi Total & Rotasi Pejabat: Mendesak evaluasi kinerja seluruh jajaran manajemen RSUD BARI dan mendesak pergantian Direktur dengan figur yang memiliki integritas dan kompetensi profesional, bukan berdasarkan kedekatan politik.
2. Audit Forensik oleh Inspektorat: Memerintahkan Inspektorat Kota Palembang untuk melakukan audit mendalam terhadap realisasi anggaran 2024-2026 dan mencocokkannya dengan kondisi aset fisik di lapangan.
3. Prioritas Pelayanan Publik: Mengingatkan Wali Kota untuk kembali pada amanah konstitusi bahwa kesehatan adalah hak dasar warga, bukan komoditas bisnis birokrasi.
4. Ultimatum Aksi Massal: Memberikan tenggat waktu bagi Pemkot untuk merespons serius. Jika diabaikan, GRANSI mengancam akan menurunkan massa dalam jumlah yang jauh lebih besar dan radikal.
Respons Pemkot: Janji Tindak Lanjut
Menanggapi gelombang protes tersebut, perwakilan Pemkot Palembang, Arpansa, SKM., M.Si. (Kabid Pelayanan Bidang Kesehatan), menerima rombongan demonstran. Arpansa menyatakan bahwa Pemkot tidak akan menutup mata atas temuan tersebut.
“Tentu kami akan melakukan tindak lanjut terkait orasi hari ini. Kami akan menyampaikan langsung kepada Pimpinan Pemkot dan segera melakukan pengecekan faktual ke RSUD BARI. Kami pastikan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum dan administrasi yang berlaku,” ujar Arpansa.
Meski demikian, GRANSI menegaskan akan tetap mengawal proses tersebut hingga tuntas. Bagi mereka, janji pejabat harus dibuktikan dengan perbaikan nyata, bukan sekadar pernyataan pers.
Sampai berita ini di tayangkan belum ada klarifikasi dari pihak RSUD Bari palembang, atas apa yang disampaikan kan oleh LSM GRANSI
(Tim Redaksi)











