PALEMBANG, Kompasnewsinvestigasi.id – Kebijakan tegas Kementerian Lingkungan Hidup di bawah kepemimpinan Menteri Jumhur Hidayat yang berhasil mengumpulkan denda pelanggaran lingkungan mencapai Rp1,6 triliun atau empat kali lipat dari target, mendapat apresiasi penuh dari kalangan serikat pekerja.
Ketua DPD KSPSI Sumatera Selatan Zainal Arifin Hulap S.I.P. menyambut baik langkah tersebut sekaligus menegaskan dukungan khusus bagi upaya menertibkan perusahaan-perusahaan yang dinilai nakal dan sulit diatur di wilayah Sumatera Selatan.
Sebagaimana dilaporkan Kompasnewsinvestigasi.id dari Jakarta, Selasa (21/7/2026), Menteri Jumhur Hidayat mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun 2026, pendapatan negara bukan pajak dari denda administratif perusahaan pelanggar lingkungan telah mencapai Rp1,6 triliun. Angka tersebut jauh melampaui target awal yang hanya Rp400 miliar untuk satu tahun penuh.
“Ini adalah bukti nyata berakhirnya masa di mana pelanggaran terhadap alam dibiarkan begitu saja. Kini rezim sanksi berlaku tegas: siapa yang merusak harus siap menanggung konsekuensinya,” tegas Menteri Jumhur.
Ia menegaskan pergeseran pendekatan dari sekadar persuasif menjadi penegakan hukum yang tegas dan adil bagi seluruh pihak, termasuk bagi pemerintah daerah yang lalai dalam menangani masalah lingkungan di wilayahnya.
Merespons hal tersebut, Zainal Arifin Hulap menilai langkah ini sangat tepat dan mendesak agar segera diterapkan secara merata, termasuk di Sumatera Selatan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas ini. Sudah saatnya perusahaan yang selama ini merusak lingkungan, mengabaikan aturan, dan sulit diatur tidak lagi mendapatkan perlindungan apapun. Keadilan lingkungan harus ditegakkan demi kepentingan masyarakat luas dan generasi mendatang,” ujarnya.
Zainal berharap ketegasan ini juga diimbangi dengan perlindungan hak-hak pekerja yang selama ini menjadi pihak yang paling merugi jika terjadi kerusakan lingkungan maupun pelanggaran aturan oleh perusahaan.
“Penegakan hukum harus adil dan menyeluruh, tidak pandang bulu. Semoga langkah ini membawa perubahan nyata bagi kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Selatan,” harapnya.
Sumber: Kompasnewsinvestigasi.id











