Undangan Mediasi Pasar Kalangan Dicabut Lisan, Masyarakat Gunung Megang Pertanyakan Transparansi dan Legitimasi

Muara Enim, Kompasnewsinvestigasi.id – Masyarakat Desa Gunung Megang Dalam meluapkan kekecewaan mendalam atas pembatalan mediasi terkait permasalahan Pasar Kalangan yang dilakukan secara mendadak dan tanpa pemberitahuan tertulis yang sah.

Tindakan ini dinilai telah melanggar prinsip transparansi dan kepastian hukum, serta mengabaikan hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelesaian masalah yang menyangkut kepentingan mereka.

Sebelumnya, masyarakat merasa lega dengan adanya surat undangan resmi dari pemerintah kabupaten (terlampir).

Surat dengan Nomor: 500-2-4-5/2443/II/2025, tertanggal 09 Desember 2025, secara jelas mengundang berbagai pihak untuk hadir dalam rapat mediasi penyelesaian permasalahan Pasar Kalangan Desa Gunung Megang Dalam Kecamatan Gunung Megang, yang dijadwalkan pada Selasa, 16 Desember 2025.

Undangan resmi ini seharusnya menjadi dasar bagi semua pihak untuk mempersiapkan diri dan berpartisipasi aktif dalam mencari solusi terbaik.

Namun, harapan masyarakat pupus ketika Kepala Desa Gunung Megang Dalam pada pukul 19:48 WIB, Kamis (11/12/2025) menyampaikan kepada awak media, bahwa dirinya menerima kabar secara lisan dari Camat Gunung Megang, Hendri Destakusuma, AP.MSi, sekira pukul 10:54 WIB. Sebelum mengumumkan hal ini, Kades Gunung Megang Dalam mengaku telah berembuk dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan karang taruna.

Pembatalan sepihak ini, yang hanya disampaikan secara lisan, tidak hanya menimbulkan kekecewaan, tetapi juga pertanyaan serius mengenai legitimasi dan dasar hukumnya.

“Awalnya kami sangat senang karena ada undangan mediasi. Kami berharap masalah Pasar Kalangan ini bisa segera diselesaikan.

Tapi tiba-tiba dibatalkan tanpa pemberitahuan yang jelas. Kami sangat kecewa,” ujar salah seorang warga dengan nada geram.

Berikut petikan wawancara wartawan dengan beberapa tokoh masyarakat yang merasa geram:

Wartawan: “Bagaimana tanggapan Anda terkait pembatalan mediasi ini, Bapak Kepala Desa?”

Kepala Desa Gunung Megang Dalam: “Saya sangat menyayangkan hal ini. Masyarakat sudah menaruh harapan besar. Pembatalan ini seharusnya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dengan pemberitahuan tertulis dan alasan yang jelas.”

Wartawan: “Sebagai tokoh masyarakat, bagaimana pendapat Anda mengenai kejadian ini, Bapak Samsul Bahri?”

Samsul Bahri (Kades 2 Periode): “Saya sangat kecewa. Ada apa dengan pemerintah Kecamatan Gunung Megang? Pembatalan ini terkesan sewenang-wenang dan tidak menghargai masyarakat.”

Wartawan: “Bapak Anuar, sebagai ketua BPD, apa yang bisa Anda sampaikan?”

Anuar (Ketua BPD Gunung Megang Dalam): “Camat seharusnya lebih elegan dalam menyampaikan hal ini, secara tertulis. Pembatalan harus dilakukan secara administrasi dengan surat tertulis, sesuai aturan dan undang-undang. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap lembaga desa dan masyarakat.”

Pembatalan mediasi secara lisan bertentangan dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance), yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

Secara hukum, setiap keputusan atau tindakan pemerintah yang berdampak pada kepentingan publik seharusnya didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat Gunung Megang Dalam menuntut agar pemerintah Kecamatan Gunung Megang segera memberikan penjelasan tertulis mengenai dasar hukum dan alasan yang jelas atas pembatalan mediasi ini.

Mereka juga mendesak agar mediasi segera dijadwalkan ulang dengan mengikuti prosedur yang benar dan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Gunung Megang terkait pembatalan mediasi ini.

Masyarakat menantikan tindakan nyata dari pemerintah untuk memulihkan kepercayaan dan menyelesaikan permasalahan Pasar Kalangan secara adil dan transparan.

Ketidakpastian ini hanya akan memperburuk situasi dan merugikan kepentingan masyarakat Desa Gunung Megang Dalam.

Sumber Pemerintah Desa Gunung Megang dalam

Penulis Ketua Publikasi PD IWO Muara Enim

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *