Kompasnewsinvestigasi.Id~PALEMBANG – Dalam upaya meningkatkan akurasi data kependudukan berbasis agama di Kota Palembang, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Palembang, H. Muflihul Hasan, S.Ag., menerima kunjungan audiensi dari Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palembang, H. Edi Subeno, SE., M.Si., beserta rombongan, pada Selasa (21/07/2026).
Pertemuan strategis yang berlangsung di Ruang Media Center Kantor Kemenag Kota Palembang ini dihadiri pula oleh sejumlah pejabat struktural, termasuk Plt. Kasubbag Tata Usaha, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren (KASI PD Pontren), serta para Penyelenggara urusan agama Kristen dan Buddha, bersama sejumlah pegawai terkait.
H. Muflihul Hasan menyambut baik inisiatif kolaborasi ini. Ia menekankan bahwa data yang akurat merupakan kunci utama dalam perencanaan pembangunan sektor keagamaan yang tepat sasaran.
“Sinergi antara Kemenag dan BPS sangat vital. Data jumlah pemeluk agama, fasilitas ibadah, hingga tenaga pendidik agama harus valid agar program pemerintah dapat menyentuh masyarakat secara efektif. Kami siap membuka akses data yang diperlukan untuk kepentingan nasional,” ujar H. Muflihul Hasan dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Palembang, H. Edi Subeno, menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk menyelaraskan metodologi pengumpulan data sensus penduduk dengan data administrasi keagamaan yang dimiliki Kemenag. Hal ini penting untuk meminimalisir discrepancy atau perbedaan angka dalam statistik resmi daerah.
“Kami berharap melalui pertemuan ini, integrasi data antara BPS dan Kemenag dapat berjalan lebih lancar. Ini akan membantu Pemkot Palembang dalam menyusun kebijakan publik yang inklusif dan berbasis bukti,” jelas Edi Subeno.
Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak juga membahas tantangan lapangan dalam pendataan umat beragama minoritas, khususnya bagi pemeluk agama Kristen dan Buddha, di mana peran para penyelenggara agama menjadi sangat krusial sebagai mitra verifikasi data.
Hasil dari audiensi ini diharapkan dapat melahirkan nota kesepahaman atau protokol kerja sama teknis yang akan memudahkan pertukaran data secara berkala, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan Kota Palembang yang transparan dan akuntabel.
(Tim Redaksi )











