Kasus Utang RSUD Prabumulih, Ruri Jumar Saef Angkat Bicara Desak APH Bertindak

Prabumulih, Kompasnewinvestigasi.id – Kasus utang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih yang mencapai Rp 18,5 miliar per Februari 2025 kembali menjadi sorotan.

Pembina Zona Merah, Ruri Jumar Saef, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak berlarut-larut dan berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Desakan ini disampaikan menyusul belum adanya kejelasan dan penjelasan lebih lanjut dari Direktur RSUD Kota Prabumulih, drg. Sriwidiastuti, terkait utang tersebut.

Pimpinan Redaksi Zona Merah, Fandri Heri Kusuma, telah melayangkan surat kepada Wali Kota Prabumulih pada 15 September 2025, untuk menindaklanjuti berbagai permasalahan di RSUD tersebut.

Selain masalah utang obat-obatan, Zona Merah juga menyoroti dugaan pembayaran jasa pelayanan yang belum tuntas serta proses penerimaan pegawai BLUD yang diduga tidak sesuai prosedur.

Fandri menambahkan, pihaknya telah menyampaikan hal ini melalui surat kepada Wali Kota, dengan harapan agar dapat segera direspon dan ditanggapi secara serius oleh APH maupun pihak terkait lainnya.

Ruri Jumar Saef, yang juga merupakan Ketua Tim Nawacita – Astacita Presiden Republik Indonesia, menegaskan bahwa kasus ini harus segera ditindaklanjuti agar apa yang menjadi tanda tanya di publik dapat segera terjawab.

Ia berharap agar penanganan kasus ini tidak hanya fokus pada masalah utang, tetapi juga pada dugaan penyimpangan lainnya yang dapat merugikan masyarakat.

Dengan adanya desakan ini, diharapkan APH dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengusut tuntas kasus utang RSUD Prabumulih dan mengungkap potensi penyimpangan lainnya, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan akuntabel.

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *