Dongkrak PAD Secara Maksimal, Seluruh Kegiatan Dinas Diarahkan di Hotel Milik Pemkab  

MUARA ENIM, Kompasnewsinbestigasi.id Sebagai langkah strategis dan nyata dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih produktif serta mendongkrak penerimaan negara bukan pajak, Pemerintah Kabupaten Muara Enim kembali menunjukkan komitmen kuatnya. Kamis (16/04/2026).

Melalui Bupati Edison, pemerintah daerah resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 900.11 / 04 / 2026 tertanggal 05 Januari 2026 tentang penggunaan Hotel Griya Serasan Sekundang.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh jajaran OPD, BUMD, dan instansi terkait ini, ditegaskan bahwa kebijakan ini diambil dalam rangka menunjang operasional hotel milik daerah sekaligus menjadi upaya konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah PAD.

Ditegaskan lebih lanjut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah dihimbau agar melaksanakan kegiatan-kegiatan dinas seperti Sosialisasi, Bimbingan Teknis Bimtek, Seminar, maupun kegiatan resmi lainnya di lokasi tersebut.

Hal ini dilakukan agar potensi dan fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Berbagai fasilitas unggulan mulai dari kamar, ballroom, ruang rapat, restaurant, hingga layanan pendukung lainnya dapat digunakan sepenuhnya untuk mendukung kelancaran tugas pemerintahan.

Kebijakan ini bukan hanya sekadar himbauan, melainkan bentuk keseriusan dalam menjaga dan mengoptimalkan aset milik bersama agar memberikan manfaat dan kontribusi yang maksimal bagi kemajuan Kabupaten Muara Enim.

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *