Kompasnewsinvestigasi. Id~PALEMBANG — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret oknum PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin mendapat sorotan tajam dari Laskar Sumsel.
Laskar Sumsel mendesak Polda Sumatera Selatan tidak berhenti pada penetapan tersangka yang berada di lapangan. Penyidik diminta membongkar seluruh rantai perkara, termasuk menelusuri dugaan adanya pihak yang memberikan arahan, perintah, atau mengetahui rangkaian perbuatan tersebut.
Direktur Investigasi Laskar Sumsel, Bung Jacklin, mengatakan bahwa posisi tersangka sebagai PPPK harus menjadi salah satu bagian yang didalami dalam proses penyidikan.
“Kami mempertanyakan, apakah mungkin seorang pegawai PPPK berani melakukan tindakan seperti itu tanpa ada komunikasi, arahan, atau kepentingan pihak lain? Ini bukan untuk menghakimi siapa pun. Justru karena itu kami meminta penyidik membuktikannya secara terang melalui alat bukti,” tegas Jacklin.
Menurut Jacklin, penyidik perlu mendalami secara serius dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, termasuk apakah terdapat komunikasi, instruksi, pengetahuan, atau hubungan dengan peristiwa yang menjadi objek OTT.
“Kalau memang tidak terlibat, tentu pemeriksaan dan pembuktian akan menjelaskannya. Tetapi kalau ditemukan bukti adanya keterlibatan, jangan ada pihak yang kebal hanya karena jabatan,” ujarnya.
*JANGAN HANYA TANGKAP PELAKSANA*
Laskar Sumsel juga meminta tersangka PPPK untuk berani berkata jujur kepada penyidik mengenai seluruh fakta yang diketahuinya.
“Kami meminta tersangka membuka semuanya. Siapa yang memerintahkan, siapa yang mengarahkan, siapa yang mengetahui, dan siapa yang menikmati atau menerima manfaat.
Jangan sampai hanya orang yang berada di lapangan yang menanggung akibat, sementara pihak yang diduga berada di belakang layar tidak pernah disentuh,” kata Jacklin.
Laskar Sumsel menegaskan bahwa siapa pun yang disebut dalam proses penyidikan tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah. Namun, setiap informasi yang didukung alat bukti wajib ditindaklanjuti penyidik secara profesional.
*LASKAR SUMSEL: BONGKAR SAMPAI KE AKAR*
Laskar Sumsel meminta Polda Sumsel menelusuri aliran uang, komunikasi, perintah, hubungan antar-pihak, serta kemungkinan adanya pihak lain dalam perkara tersebut.
“Jangan sampai OTT hanya menghasilkan tersangka di permukaan.
Masyarakat berhak mengetahui perkara ini secara utuh berdasarkan fakta hukum. Kalau ada aktor lain, bongkar. Kalau tidak ada, buktikan juga secara terang,” tegas Jacklin.
Laskar Sumsel menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut dan meminta penyidik bekerja secara objektif, profesional, serta tidak tebang pilih.
“Kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa bukti. Kami hanya meminta satu hal: bongkar seluruh fakta. Siapa pun yang terbukti terlibat, pertanggungjawabkan secara hukum,” pungkas Jacklin.
LASKAR SUMSEL
“BERANI MENGUNGKAP FAKTA”











