Kasus OTT Kepala Sekolah Banyuasin Polda Sumsel Sita Rp30,9 Juta dan Tahan Dua Tersangka

PALEMBANG, Kompasnewsinvestigasi.id – Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan merilis detail pengungkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan puluhan kepala sekolah dasar (SD) asal Kabupaten Banyuasin, Jumat (18/9/2026).
Konferensi pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya bersama jajaran Ditreskrimsus membeberkan modus operandi hingga penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa sekolah.

Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel resmi menahan dua orang tersangka berinisial RB dan RD, Sementara itu, puluhan kepala sekolah yang sempat diamankan diperiksa intensif sebagai saksi dan telah dipulangkan.

“Untuk tersangka, kami melakukan penahanan terhadap dua orang berinisial RB dan RD. Kasus ini terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lainnya,” tegas pihak Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam keterangannya.
Barang Bukti Uang Tunai Rp30,9 Juta
Saat operasi tangkap tangan berlangsung di salah satu hotel di Palembang, penyidik mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp30.960.000 saat proses penyerahan berlangsung. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah uang tunai lainnya yang sudah disiapkan oleh para kepala sekolah untuk disetorkan.

Modus Permintaan Fee 1% dari Aplikasi SIPLah
Penyidik menjelaskan bahwa modus operandi kasus ini berkaitan dengan pemanfaatan aplikasi SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah) untuk pengadaan barang dan jasa sekolah.

Nilai anggaran pengadaan untuk masing-masing sekolah bervariasi, mulai dari Rp500 juta hingga Rp2 miliar.
Para kepala sekolah diminta dan dihubungi untuk memberikan fee sebesar 1% dari total anggaran pengadaan yang dikucurkan.

Pada saat OTT dilakukan, realisasi penyetoran fee yang baru terkumpul mencapai 0,7% (tahap awal). Para kepala sekolah mengaku menuruti permintaan tersebut karena merasa tertekan dan khawatir terkait posisi jabatan mereka.
Komitmen Sapu Bersih Korupsi Pendidikan

Polda Sumsel menegaskan akan mengusut tuntas aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan dari instansi lainnya.

Kepolisian juga mengimbau seluruh pihak di lingkungan pendidikan agar menjalankan anggaran negara secara transparan dan menolak segala bentuk pungli maupun pemotongan anggaran.

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *