Kompasnewsinvestigasi. Id~Pangkalan Balai – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati Banyuasin, Ir. Netta Indian, S.P., dan Plh. Sekretaris Daerah Aminuddin, S.Pd., S.IP., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin dalam rangka penyampaian penjelasan terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (20/07/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Abdul Rais, S.M., dan dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Alpian Soleh, M.M., Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Zakirin, S.P., M.M., CGCAE., Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banyuasin Hj. Ida Bahagia, S.H., M.M., Para Kepala OPD atau yang mewakili, serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Banyuasin menyampaikan bahwa penyusunan Raperda yang telah disampaikan dan dibahas pada hari ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan serta wujud komitmen Pemerintah Kabupaten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penyusunan Raperda ini telah memperhatikan berbagai aspek, mulai dari capaian pembangunan, kondisi keuangan daerah, aspirasi masyarakat, hingga arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah
(redaksi)











