Polres Muara Enim Ungkap Kasus Narkoba di Belimbing, Amankan Pengedar Beserta Barang Bukti

Muara Enim, Kompasnewsinvestigasi.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini dilakukan pada hari Senin, 01 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Ahidar Bin Cik Nawi, kelahiran Muara Enim, 21 November 1993. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta dan beralamat di Blok Pabean Kulon, Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ini, diduga merupakan seorang pengedar narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 17 (tujuh belas) paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4.28 gram, 1 (satu) bal plastik klip bening, 1 (satu) buah pipet berbentuk skop, 1 (satu) buah kaleng rokok Dji Sam Soe, 1 (satu) buah tas selempang warna coklat, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) unit handphone merk ITEL S25 Ultra warna meteor Titanium.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tempat serta ciri-ciri tersangka.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain: Penangkapan terhadap pelaku/tersangka, Penyitaan barang bukti, Pemeriksaan barang bukti ke Bidlabfor Polda Sumsel, Pemeriksaan saksi-saksi, Pemeriksaan tersangka. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Sat Res Narkoba Polres Muara Enim untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico, SE, M.Si menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

“Mari kita bersama-sama berantas narkoba demi generasi muda yang sehat dan berkualitas,” tegasnya. (DW)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *