MUARA ENIM, Kompasnewsimvestigasi.id – Sebagai wujud komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan perlindungan masyarakat, Kejaksaan Negeri Muara Enim menggelar pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu (11/02/2026). Acara ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Pemusnahan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan simbol perlawanan terhadap kejahatan yang ditegaskan oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunawan Wisnu Mardiyanto, S.H., M.H., acara ini dihadiri oleh perwakilan dari BNN Kabupaten Muara Enim, Pengadilan Negeri Muara Enim, Polres Muara Enim, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, menunjukkan sinergi antar lembaga dalam memerangi kejahatan.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai perkara sejak September 2025 hingga Januari 2026.
Di antaranya adalah narkotika jenis sabu seberat 204,21 gram, ganja 221,28 gram, 43 butir ekstasi dari 36 perkara narkoba, serta 24 perkara tindak pidana umum lainnya berupa senjata api, senjata tajam, dan barang bukti kejahatan lainnya.
Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur, dengan melarutkan narkotika dalam cairan kimia sebelum diblender, membakar ganja, serta memotong dan membakar barang bukti lainnya.
Kajari Gunawan Wisnu Mardiyanto dalam sambutannya menegaskan, “Pemusnahan ini adalah wujud pelaksanaan putusan pengadilan dan tanggung jawab kejaksaan untuk memastikan barang bukti kejahatan tidak lagi membahayakan masyarakat.”
Beliau juga menambahkan komitmen untuk terus menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan ini berjalan aman dan tertib, mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Muara Enim dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Pemusnahan barang bukti ini mengirimkan pesan tegas kepada pelaku kejahatan: tidak ada tempat yang aman di Muara Enim, dan setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas demi mewujudkan masyarakat yang aman dan berkeadilan.(Bahri)










