Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan Berkomitmen Tangkap Pelaku Pembunuhan Herli Padli

BANYUASIN, Kompasnewsinvestigasi.id – Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K, didampingi Kanit Reskrim Mapolsek Keluang, mengunjungi kediaman keluarga Alm. Herli Padli di Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Rabu (22/10/2025).

Kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus pemberian penjelasan terkait proses penyelidikan kasus yang masih berjalan.

Kedatangan Kapolsek Keluang disambut baik oleh orang tua dan keluarga besar Alm. Herli Padli. Mereka berharap kepolisian dapat segera menangkap pelaku yang hingga saat ini masih berstatus DPO.

“Kami sangat berharap ada keadilan untuk almarhum Herli. Sudah 10 bulan sejak kejadian itu, tapi pelakunya belum juga tertangkap.

Kami mohon pihak kepolisian serius mengusut kasus ini, dan semoga semenjak Kapolsek dan Kanit Reskrim yang baru, kasus ini ada perkembangannya,” ujar Budi Setiawan, perwakilan keluarga korban.

Menurut keterangan warga sekitar, almarhum Herli dikenal sebagai sosok yang baik dan tidak memiliki masalah dengan siapapun.

Masyarakat pun mendesak pihak kepolisian agar segera menuntaskan kasus ini dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

“Kami sebagai keluarga korban sangat prihatin. Kami ingin polisi segera menuntaskan kasus ini supaya tidak ada lagi korban yang terabaikan,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

Menanggapi permintaan keluarga besar Alm. Herli Padli, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta berjanji Mapolsek Keluang akan segera menangkap pelaku.

“Saya selaku Kapolsek Keluang beserta Kanit Reskrim mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.

Kami juga baru menjabat sebagai Kapolsek dan Kanit Reskrim Keluang, dan kami akan secepatnya menangani kasus ini dengan menangkap semua pelaku.

Kami mengharapkan doa dan kerjasamanya dari pihak keluarga korban, dan untuk perkembangan kasus akan selalu kami kabarkan kepada pihak keluarga korban,” ujar IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K.

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *