Kades Pangkul Bersih-Bersih Sambil Sosialisasikan Larangan Merokok: Bukti Nyata Kepedulian pada Lingkungan dan Warga

Prabumulih, Kompasnewsinvestigasi.id – Kepala Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Zakaria Yadi, S.H., M.M., melakukan kegiatan bersih-bersih di sekitar kantor desa sambil mensosialisasikan larangan merokok di lingkungan perkantoran. Jum’at (10/10/2025). Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian Kades terhadap lingkungan dan kesehatan warganya.

“Dengan tidak merokok di dalam kantor, kita bisa lebih fokus dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga,” ujar Zakaria Yadi saat ditemui di sela-sela kegiatan tersebut.

Bacaan Lainnya

Program pemerintah terkait larangan merokok di tempat umum, termasuk perkantoran, memiliki berbagai manfaat.

Selain menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan nyaman, program ini juga dapat mengurangi risiko penyakit akibat paparan asap rokok, meningkatkan produktivitas kerja, serta memberikan contoh positif bagi masyarakat.

Selain fokus pada kesehatan dan kebersihan, Zakaria Yadi juga menekankan pentingnya pelayanan yang cepat tanggap dan apresiatif kepada warga yang berurusan.

Hal ini sejalan dengan visinya untuk mewujudkan pemerintahan desa yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan santai sambil membersihkan lingkungan kantor desa ini juga dimanfaatkan Zakaria Yadi untuk menikmati suasana asri dan gemericik air di taman kantor desa. Hal ini menunjukkan keseimbangan antara kesibukan pekerjaan dan pentingnya menjaga kesehatan mental serta keharmonisan dengan alam.

Dengan berbagai terobosan dan komitmen yang ditunjukkan, Zakaria Yadi diharapkan dapat membawa Desa Pangkul menjadi desa yang maju, sehat, dan sejahtera.

Sebagai putra daerah, beliau menyampaikan, “Saya akan selalu berusaha yang terbaik untuk Kota Prabumulih, terkhusus Desa saya sendiri.”

Semoga berita ini memberikan dampak positif bagi Desa Pangkul dan Kota Prabumulih.

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *