Artikel
Oleh : FOKAL Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan
Kami Apreasiasi Terlaksananya Proyek Fisik PU Kabupaten Muara Enim,Namun Kami Lebih Apreasiasi Lagi Bilamana Mengetahui Bagaimana Cara Mendapatkan Proyek

Muara Enim,- Adanya praktik anggota DPRD yang ikut “main proyek” kembali jadi sorotan.
Tapi nyatanya, masih ada saja yang coba-coba mencari celah.
FOKAL mengingatkan kembali soal larangan ini yang sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
“Pasal 400 ayat (2) UU MD3 menyatakan bahwa anggota DPRD tidak boleh merangkap jabatan atau memiliki tugas lain, termasuk terlibat dalam pengelolaan proyek. Ini penting untuk menjaga independensi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran,” tegasnya
Menurutnya, fungsi Dewan bukan untuk berburu proyek, melainkan mengawal aspirasi dan kepentingan rakyat melalui tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Legislator Harus Fokus Jalankan Fungsi Konstitusional
Hal senada disampaikan oleh pekerja jurnalis yang menekankan pentingnya anggota dewan untuk tetap fokus menjalankan tugas sesuai mandat konstitusional dan peraturan perundang-undangan.
Mereka harus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara profesional, tidak boleh menyimpang dengan mencari keuntungan melalui proyek pemerintah.
Menurutnya, ketika legislator mulai terlibat dalam proyek, maka potensi konflik kepentingan sangat tinggi.
Hal ini tidak hanya melemahkan fungsi pengawasan, tapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi.
Masyarakat seyogyanya dan sepatutnya dalam koridor peran aktif termasuk dimungkinkan sebagai sebagai pengawas lapangan.
“Dugaan proses dan mufakat jahat maupun kroni pak dewan yang terindikasi dengan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki dengan kepentingan dalam pelaksanaan proyek milik pemerintah kabupaten,” Sebut salah seorang warga Tambangan Kelekar.
Rakyat Harus Ikut Awasi
Masyarakat pun diimbau untuk aktif mengawasi kinerja wakilnya di DPRD.
Jika ada indikasi anggota dewan bermain proyek, jalur pelaporan seperti ke inspektorat, BPK, atau KPK terbuka lebar.
DPRD adalah wakil rakyat, bukan wakil rekanan proyek.
Sudah saatnya publik menagih komitmen mereka: kerja untuk rakyat, bukan untuk proyek.
Salam Sejawat
Forum Komunikasi Aktifis Dan Antar Lembaga Media Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan
marsidisecacc@gmail.com










