Banyuasin~kompasnewsinvestigasi.id~Pemerintah Desa Rejodadi, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin telah melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penyampaian Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sembawa yang diwakilkan oleh (Edy Lasiran, SH, M.Si), Pendamping Desa (Yuliza, S.P) Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketu & Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT, tokoh masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Tim Penggerak PKK, serta unsur dan elemen masyarakat lainnya.
Musyawarah desa ini merupakan wujud transparansi desa dalam pengelolaan keuangan, serta bentuk akuntabilitas Pemerintah Desa kepada masyarakat atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa selama Tahun Anggaran 2025. Melalui forum ini, masyarakat diberikan ruang untuk memperoleh informasi secara terbuka, menyampaikan masukan, dan melakukan evaluasi bersama guna meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan bertanggung jawab.
(Red)











