Polres Lahat Sikat Habis Kejahatan Operasi Musi II Berhasil Amankan Ratusan Tersangka dan Pulihkan Keamanan Masyarakat

LAHAT, Kompasnewsinvestigasi.id – Polres Lahat kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar Operasi Sikat Musi II 2025. Hasilnya sungguh mencengangkan, puluhan kasus kejahatan berhasil diungkap dan ratusan tersangka berhasil diringkus, memberikan angin segar bagi keamanan Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, dengan didampingi Kabag Ops Kompol Toni Arman SH.MSi, Kasat Reskrim AKP Redho Riski Pratama STrk.SIK.MSi, Kasat Narkoba Iptu LAE Tambunan SH.MH, serta jajaran perwira lainnya, memimpin langsung konferensi pers yang digelar pada Jumat, 14 November 2025, pukul 09.00 WIB.

Operasi ini berlangsung selama 15 hari, dimulai sejak 30 Oktober hingga 13 November 2025, dengan fokus utama memberantas Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), peredaran Narkoba, serta praktik Premanisme yang meresahkan masyarakat.

Dengan semangat juang tinggi dan kerja keras tanpa lelah, personel Polres Lahat berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Tercatat, sebanyak 35 kasus Curat berhasil diungkap, diikuti dengan 13 kasus Curanmor yang merugikan banyak pemilik kendaraan.

Tidak hanya itu, keberanian para pelaku Curas juga berhasil dipadamkan dengan terungkapnya 18 kasus. Bahkan, aksi pencurian sawit yang merugikan petani juga tak luput dari perhatian, dengan terungkapnya 4 kasus.

Dari seluruh kasus tersebut, sebanyak 24 tersangka berhasil diamankan dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain kejahatan konvensional, Polres Lahat juga menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

Sebanyak 11 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan barang bukti yang sangat mencengangkan, yaitu 75.60 gram sabu, 1655,80 gram ganja, serta 21 butir ekstasi seberat 8,83 gram. Dari pengungkapan kasus narkoba ini, sebanyak 13 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan, yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Tidak hanya itu, praktik pungutan liar (pungli) dan parkir liar yang meresahkan masyarakat juga tak luput dari perhatian Polres Lahat.

Sebanyak 81 kasus pungli dan 27 kasus parkir liar berhasil ditindak, dengan mengamankan 108 tersangka yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Dalam konferensi pers tersebut, para tersangka dihadirkan bersama para korban Curat, Curas, dan Curanmor.

Suasana haru dan bahagia terpancar dari wajah para korban ketika Kapolres Lahat menyerahkan kembali barang-barang milik mereka yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.

Kapolres Lahat dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan penting kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Ia menekankan bahwa keamanan dan ketertiban harus diciptakan dan dipelihara secara bersama-sama, sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan aman, nyaman, dan dalam lingkungan yang kondusif.

Lebih lanjut, Kapolres Lahat berharap agar terciptanya situasi keamanan yang stabil dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian di Kabupaten Lahat, sehingga roda pembangunan dapat berjalan dengan baik dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.

Dengan sinergi antara kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat, Kabupaten Lahat akan semakin aman, nyaman, dan sejahtera.

 

Sumber Humas Polres Lahat

Penulis Editor Pewarta Sumsel

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *