Lahat, Kompasnewsinvestigasi.id – Polres Lahat melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian yang menjadi target operasi dalam Operasi Sikat Musi II. Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-413/X/2025/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tertanggal 05 Oktober 2025. Tindak pidana pencurian ini terjadi pada Minggu, 05 Oktober 2025, sekitar pukul 07.30 WIB di areal jogging track tepian Ayek Lematang Benteng, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Korban, Hj. Lismiarti, seorang PNS warga Desa Selawi, Kecamatan Lahat, kehilangan 1 (satu) unit HP iPhone 15 Pro Max warna abu-abu dengan IMEI: 35465091080578.
Menurut laporan, pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam untuk merampas HP korban saat sedang jogging. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 25.000.000.
Tim Jagal Bandit yang dipimpin oleh Kanit Pidum Iptu Budi Agus SE berhasil mengamankan tersangka bernama Suherlan, 30 tahun, seorang buruh harian lepas warga Gang Aster, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kabupaten Lahat.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di Perumnas Tiara, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam dan 1 (satu) unit HP iPhone 15 Pro Max warna abu-abu IMEI 35465091080578.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.
Himbauan: Polres Lahat menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Pastikan untuk menjaga barang berharga dengan baik dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat. Dengan kerjasama dan kewaspadaan bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.










