Prabumulih, Kompasnewinvestigasi.id – Pemerintah Kota Prabumulih menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dengan terus memacu proyek peningkatan Jalan Tenggamus.
Proyek strategis ini, yang menelan anggaran sebesar Rp. 4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah) dari APBDP Perubahan tahun 2025, diharapkan menjadi katalisator bagi peningkatan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Selasa (28/10/2025).

Proyek dengan kode tender 10068897000 ini dieksekusi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Prabumulih melalui mekanisme tender pascakualifikasi satu file dengan sistem gugur harga terendah, sebuah proses yang transparan dan akuntabel tanpa melibatkan reverse auction.
Saat ini, proyek tersebut tengah memasuki fase pengerjaan yang intensif. Informasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengungkapkan bahwa tender ini menarik minat 7 peserta, yang semuanya memenuhi persyaratan kualifikasi ketat.
Terletak di Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, proyek ini diperuntukkan bagi kontraktor dengan kualifikasi usaha kecil, dengan menggunakan skema kontrak harga satuan. Pemenang tender, CV AKBROTHER yang berbasis di Palembang, Sumatera Selatan, dengan NPWP 06*8**1****01**0, berhasil memenangkan proyek ini dengan harga penawaran terkoreksi sebesar Rp. 3.992.140.000,00 dan harga negosiasi final sebesar Rp. 3.988.267.050,41.
Saat ini, pihak media sedang melakukan konfirmasi kepada pihak pemenang tender untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Rincian Uraian Singkat Pekerjaan yang menjadi fokus utama dalam proyek ini meliputi: Nilai HPS: Rp 4.000.000.000,-; Pengguna Anggaran (PA): H. BENI AKBARI, ST, MM; Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku Pejabat: EFANDRI., ST,MM; Pembuat Komitmen (PPK): (Tidak ada informasi); Jangka Waktu: 120 (Seratus Dua Puluh Hari); Lokasi: Kota Prabumulih; Lingkup
Pekerjaan: DIVISI 1. Umum, DIVISI
Pekerjaan Tanah Dan Geosintetik, DIVISI
Pekerasan Berbutir Dan Perkerasan Beton Semen, DIVISI
Perkerasan Aspal, DIVISI 9. Pekerjaan Harian dan Pekerjaan Lain-lain.
Dokumen lengkap terkait uraian singkat pekerjaan dapat diakses melalui file URAIAN SINGKAT TENGGAMUS.pdf.
Penting untuk dicatat bahwa pemberitaan mengenai proyek pemerintah seperti ini adalah sah dan dilindungi oleh undang-undang. Kebebasan pers di Indonesia dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pers memiliki peran krusial dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Tidak ada dasar hukum yang melarang pemberitaan proyek pemerintah, asalkan dalam batasan dan etika yang berlaku.
Dalam semangat transparansi dan akuntabilitas, masyarakat diimbau untuk aktif memantau jalannya proyek ini.
Partisipasi publik sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Kota Prabumulih.
Reporter Deni Wijaya
Penulis Deni Wijaya









