Kompasnewsinvestigasi. Id~PANGKALAN BALAI — Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar rapat pembahasan strategis terkait pengelolaan sampah daerah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekda Kabupaten Banyuasin, Senin (11/5/2026).
Rapat dipimpin oleh Sekda Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., dan dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Alpian Soleh, M.M., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin Dr. Zazili Mustopa, S.E., M.Si., serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dr. dr. Rini Pratiwi, M.Kes., FISQua.
Pembahasan difokuskan pada dua hal utama, yaitu evaluasi kinerja pengelolaan sampah serta pembiayaan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Semutul, Kecamatan Rantau Bayur.
Dalam rapat disampaikan bahwa pemerintah daerah perlu meningkatkan alokasi anggaran pengelolaan sampah dari berbagai pihak. Selain itu, percepatan penyusunan dokumen perencanaan induk pengelolaan sampah serta pembentukan unit layanan usaha daerah atau kerja sama dengan swasta menjadi langkah prioritas.
Rapat juga mengevaluasi sejumlah alternatif pendanaan. Program pinjaman pembangunan dinilai masih memerlukan pemenuhan persyaratan tertentu dan dapat menambah beban anggaran daerah. Sementara itu, dari tiga perusahaan yang telah melakukan paparan, dua di antaranya dinyatakan kurang memenuhi persyaratan karena masih menghasilkan sisa sampah yang tidak terolah.
Sebagai alternatif yang dinilai menjanjikan, satu kelompok usaha menawarkan pembangunan dan pengelolaan tempat pengolahan sampah terpadu yang mampu menghasilkan berbagai produk tanpa menyisakan residu, serta menyediakan dua pilihan skema kerja sama. Penawaran ini dinilai layak untuk ditindaklanjuti.
Dalam kesimpulan rapat ditegaskan bahwa pengelolaan sampah di Kabupaten Banyuasin memerlukan sistem yang menyeluruh dari hulu ke hilir. Di sektor hulu, dibutuhkan peran serta masyarakat melalui bank sampah maupun tempat pengolahan sampah berbasis masyarakat. Di sektor hilir, diperlukan infrastruktur tempat pembuangan akhir maupun tempat pengolahan sampah terpadu.
Pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu dinilai memungkinkan untuk dilaksanakan melalui skema kerja sama atau investasi oleh badan usaha. Prinsip yang diusung adalah mengubah sampah menjadi produk yang ramah lingkungan dan memiliki nilai ekonomi.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen terus meningkatkan kinerja pengelolaan sampah demi mewujudkan sistem persampahan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.
(Red)











