Kompasnewinvestigasi. Id~Muara Enim~
Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Muara Enim yang dipimpin pusat oleh Moh. Zuhur Hidayat, melalui Ketua DPC KSPSI Muara Enim Zainal Arifin dan Sekretaris DPD KSPSI Kabupaten Muara Enim Agana. Tuasikal, mengeluarkan pernyataan tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan Kementerian tertentu.
Kedua Pemimpin Serikat pekerja ini menilai gagasan tersebut bukan hanya sebagai langkah mundur dari semangat Reformasi pasca 1998,tetapi juga berpotensi mengganggu sistem ketatanegaraan yang telah di bangun secara bersama dan membahayakan keamanan serta hak – hak buruh dan pekerja seluruh negeri.
Menurut Zainal Arifin, Posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden bukanlah hasil kebetulan, melainkan buah dari konsensus politik dan Konstitusional yang lahir dari proses Reformasi panjang yang penuh dengan perjuangan.
Sebagaimana di atur dalam Undang Undang Dasar Nomor 2 serta TAPI MPR Nomor VI dan VIU Tahun 2000,kedudukan ini menjadi tonggak penting yang mengakhiri era dwi fungsi ABRI dan menegaskan melindungi seluruh lapisan masyarakat, termasuk buruh dan pekerja yang merupakan ujung tombak pembangunan bangsa.
” Gagasan menempatkan Polri di bawah Kementerian jelas bertentangan dengan spirit Reformasi yang kita perjuangkan bersama.
ini bukan sekedar persiapan struktur birokrasi semata, tetapi menyangkut arah besar demokrasi dan tata kelola institusi penegak hukum yang harus tetap netral dan berpihak pada kepentingan rakyat banyak, terutama buruh dan pekerja, ” Tegas Zainal Arifin dengan penuh keyakinan.
Sementara itu, Agana. Tuasikal ” Mengingatkan bahwa Reformasi sektor kemanan pada awalnya bertujuan menciptakan kepolisian yang profesional bebas dari intervensi kepentingan politik apraktis, dan benar benar akuntabel kepada publik.
Menurutnya, penempatan Polri langsung di bawah Presiden di rancang secara matang untuk menjaga keseimbangan kekuasaan serta memastikan bahwa pengawasan terhadap institusi ini berjalan sesuai konstitusi melalui lembaga lembaga Negara yang telah ada.
” Kalau Polri diletakan dibawah Kementerian, maka kita menghadapi risiko besar terjadinya subordinasi politik dan tumpang tindih kewenangan.
ini tidak hanya akan memperpanjang rantai komando birokrasi yang sudah kompleks, tetapi juga membuka ruang konflik antar lembaga yang ada akhirnya akan merugikan masyarakat luas. termasuk buruh yang sering kali membutuhkan pelindungan hukum yang netral ” Ujar Agana.
Sebagai aktivis buruh dalm memperjuangkan hak hak pekerja.
Agana juga menilai bahwa desain kelembagaan Polri saat ini telah disesuaikan dengan karakter geografis dan sosial Indonesia sebagai negara kepulauan yang. memiliki keragaman wilayah dan kepentingan masyarakat yang beragam.
Struktur komando nasional yang terintegrasi dari pusat hingga daerah di nilai sangat penting untuk. menjamin stabilitas keamanan, akses pelayanan publik yang merata serta menegakan hukum yang adil tanpa memandang status sosial atau golongan.
Ia juga menekankan bahwa mekanisme pengawasan terhadap Polri sudah berjalan sesuai aturan melalui Komisi Kepolisian Nasional ( KOMPOLNAS).
Sebagai lembaga pendukung Presiden dalam perumusan kebaikan Kepolisian dan pengangkatan Kapolri, Kompolnas telah menjadi bagian tak terpisahkan dari mekanisme checks and balances yang sah secara konstitusional, yang bertujuan untuk memastikan bahwa Polri tetap berada pada jalur yang benar.
” Dari pada sibuk mengubah struktur yang telah terbukti kokoh dan hasil perjuangan bersama, seharusnya energi bangsa kita fokus pada hal hal yang konstruktif : memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan transparansi setiap kebijakan Kepolisian, mendorong Reformasi internal yang lebih mendalam untuk menangani berbagai permasalahan yang ada, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal perlindungan terhadap hak hak buruh dan pekerja, ” Ujar Agana.
DPC KSPSI Muara Enim juga menegaskan bahwa saat ini terlihat sinergitas yang baik antara Polri dengan Serikat pekerja dan buruh di Indonesia, khususnya di Muara Enim Sumatera Selatan.
Kerja sama ini telah memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas industri, menangani sengketa kerja dengan cara yang damai, serta memastikan bahwa hak hak pekerja tetap terjaga.
” Kita menyeruhkan agar seluruh pihak berhati hati dalam menggulirkan wacana perubahan besar terhadap institusi strategis seperti Polri.
Jika selama ini terdapat kekeliruan atau kekurangan dalam perjalanan institusi, langkah yang paling efektif adalah melakukan evaluasi internal yang mendalam dan memperbaiki sistem dari dalam, bukan dengan mengubah struktur dasar yang telah menjadi tulang punggung demokrasi kita, ” Ujar kedua pemimpin DPC KSPSI Muara Enim secara bersama sama.
Mereka menutup pernyataan dengan pesan yang tegas” Reformasi bukan untuk di putar balik atau di gunakan sebagai alat untuk mengejar kepentingan tertentu.
Kita telah bekerja keras membangun capai demokrasi selama lebih dari dua dekade, dan setiap langkah yang akan menggangu pondasi tersebut harus di tolak dengan tegas.
DPC KSPSI Muara Enim secara bulat menolak wacana penempatan Polri di bawah Kementerian karena hal ini berpotensi mencederai perjuangan yang kita cintai. “.(red)










