Ketua PD FSP KEP KSPSI Sumsel Geram UMP Dan UMSP 2026 Belum Di Tetapkan

Kompasnewsinvestigasi. Id~Palembang~ Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (PD FSP KEP) Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan keperihatinan yang mendalam atas belum ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumatera Selatan.

 

Bacaan Lainnya

Marindo Ketua PD FSP KEP Sumsel menilai keterlambatan tersebut tidak hanya mengganggu kepastian bagi pekerja, tetapi juga menimbulkan ketidak jelasan bagi dunia usaha yang membutuhkan dasar hukum dalam penyusunan struktur dan skala upah.

 

“Hingga saat ini, pemerintah provinsi belum mengeluarkan penetapan UMP maupun UMSP. Kami sangat menyayangkan hal ini karena menyangkut kepastian pendapatan jutaan pekerja di Sumsel, dan sekaligus memengaruhi perencanaan perusahaan,” ujarnya.

 

Ia juga menyebutkan bahwa seluruh proses pembahasan bersama Dewan Pengupahan Provinsi telah dilakukan sesuai ketentuan, termasuk penyampaian data dan kajian berdasarkan formula perhitungan upah dalam PP 51/2023. Namun demikian, hasil akhir belum juga dirilis pemerintah.

 

“Kami mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk segera mengeluarkan penetapan upah demi menjamin kepastian hukum. Penetapan UMP dan UMSP bukan hanya prosedur administratif, tetapi merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi,” tegasnya.

 

“Marindo juga menegaskan akan mengambil langkah tegas jika sampai akhir bulan Desember 2025 belum juga ada penetapan UMP dan UMSP Sumsel, Kenaikan Upah adalah harapan jutaan pekerja/buruh yang ada di sumatra selatan (Sumsel )untuk hidup lebih layak di tengah ekonomi yang kurang stabil, dan harga sembakoyang terus naik sementara UMP dan UMSP tak juga kunjung ada kejelasan”tutup marindo dengan nada geram(red)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *