Kasus Korupsi Migas Pertamina, Nama Riza Chalid Kembali Mencuat

Jakarta , Kompasnewsinvestigasi.id – Kasus dugaan korupsi di subholding PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 kembali menyeret nama pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid.

Namanya mencuat seiring penahanan sang anak, Muhammad Kerry Adrianto, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus tersebut.

Riza Chalid, yang pernah menjadi sorotan dalam isu “Papa Minta Saham” menjelang Pilpres 2014 dan pada tahun 2015, kembali dikaitkan dengan dugaan praktik korupsi di sektor migas.

Isu kedekatannya dengan mantan Menteri Hatta Rajasa juga kembali mencuat, seiring beredarnya selebaran terkait struktur orang-orang yang memiliki peran penting di grup Pertamina.

Mereka diduga memiliki kemampuan untuk mengatur proses bisnis dan menempatkan orang-orang di posisi strategis di perusahaan tersebut.

Deputy Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Feri Kurniawan, turut angkat bicara mengenai hal ini.

Ia menyebutkan adanya dugaan peran seorang “kaki tangan” yang sangat dominan dan berpengaruh di Pertamina, yang hanya diketahui identitasnya oleh Riza Chalid.

Feri juga menyinggung nama HR, yang dikenal sebagai “raja minyak” di Sumatera Selatan dan tokoh politik berpengaruh.

“HR dikenal sebagai raja minyak di Sumsel dan tokoh politik yang berpengaruh.

Selain itu, HR juga besan mantan Presiden dengan posisi penting di kabinet mantan Presiden itu sehingga punya powerfull untuk bertindak,” ujarnya.

MAKI mendesak institusi hukum untuk mengusut tuntas rekam jejak HR di dunia bisnis perminyakan, termasuk isu kedekatannya dengan Riza Chalid.

Feri meyakini bahwa kerugian negara yang mencapai hampir Rp 300 miliar dalam bisnis minyak ini dapat dengan mudah diungkap jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), LSM, dan auditor independen diberikan akses data.

“Tapi hukum kita seringkali masih memandang siapa pelakunya secara politis dan kekuasaan,” pungkas Feri Kurniawan.

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap keuangan negara dan sektor energi.

Sumber : Budi rizkiyanto k-maki Ogan Ilir

Reporter : Budi Rizkiyanto

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *