Yogyakarta, Kompasneesinvestigasi.id + 5 November 2025, Masalah tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Asrama Silampari Yogyakarta yang tak kunjung dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, menuai sorotan serius dari mahasiswa daerah. Salah satunya datang dari Dedi Pamungkas, mahasiswa asal Musi Rawas yang menempuh pendidikan di Yogyakarta.

Dedi mendesak Pemkab Musi Rawas agar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak asrama yang disebut telah menunggak selama belasan tahun. Ia menilai, keterlambatan pembayaran ini menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah terhadap tanggung jawab pengelolaan aset pendidikan milik daerah.
“Sudah belasan tahun tagihan pajak asrama ini tidak dibayarkan. Padahal asrama ini menjadi tempat tinggal bagi mahasiswa Musi Rawas yang kuliah di Yogyakarta. Seharusnya pemerintah lebih peduli terhadap fasilitas yang mereka bangun sendiri,” ujar Dedi saat diwawancarai, Rabu (05/11).
Menurut Dedi, kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa. Selain dapat menimbulkan persoalan hukum dan administratif, tunggakan pajak yang tidak segera diselesaikan juga berpotensi mengancam status kepemilikan dan keberlangsungan asrama.
“Kami tidak ingin tempat belajar dan tinggal kami menjadi korban kelalaian birokrasi. Asrama ini simbol perjuangan mahasiswa Musi Rawas di rantau,” tegasnya.
Asrama Silampari, yang berlokasi di Wirogunan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta, merupakan aset milik Pemkab Musi Rawas yang dibangun sejak tahun 1970-an. Fasilitas ini menampung puluhan mahasiswa asal Musi Rawas yang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta. Namun, sejak beberapa tahun terakhir, muncul informasi mengenai tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Dedi mengungkapkan bahwa persoalan tagihan pajak PBB ini sebenarnya telah berulang kali disampaikan kepada pemerintah daerah. Pada tahun 2022, ketika Bupati Musi Rawas melakukan kunjungan langsung ke Asrama Silampari Yogyakarta, para mahasiswa sudah menyampaikan secara langsung mengenai tagihan PBB yang belum dibayarkan.
Kemudian pada tahun 2023, mahasiswa kembali menindaklanjuti dengan menyampaikan permasalahan tersebut kepada pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas). Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan atau tindak lanjut konkret dari pihak pemerintah daerah terkait penyelesaian tunggakan pajak tersebut.
“Kami sudah berulang kali menyampaikan. Tahun 2022 kepada Ibu Bupati saat beliau berkunjung ke asrama, dan tahun 2023 kami juga sudah menghubungi pihak BPKAD Musi Rawas. Tapi sampai sekarang belum ada penjelasan ataupun langkah penyelesaian yang nyata,” ujar Dedi dengan nada kecewa.
Ia menilai, hal ini mencerminkan minimnya perhatian Pemkab Musi Rawas terhadap aset pendidikan di luar wilayah kabupaten. Menurutnya, pemerintah tidak hanya perlu fokus pada pembangunan fisik di daerah, tetapi juga harus memperhatikan pengelolaan fasilitas pendidikan yang berperan penting dalam pengembangan sumber daya manusia.
“Selama ini pemerintah sering berbicara tentang peningkatan kualitas pendidikan, tapi ketika menyangkut fasilitas pendukung seperti asrama mahasiswa, justru diabaikan,” tambahnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dedi bersama mahasiswa Musi Rawas di Yogyakarta berencana mengirim surat terbuka kepada Bupati Musi Rawas dan DPRD Kabupaten Musi Rawas. Mereka mendesak agar pemerintah segera melunasi tunggakan pajak, melakukan audit aset, serta menata kembali sistem pengelolaan asrama secara transparan dan akuntabel.
“Kami akan terus mengawal masalah ini sampai ada tindakan nyata dari pemerintah. Kami tidak menuntut lebih, hanya meminta tanggung jawab yang seharusnya sudah dilakukan sejak lama,” tutup Dedi.




